TANGSEL – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit Hantavirus yang belakangan menjadi perhatian dunia kesehatan. Meski hingga kini belum ditemukan kasus di wilayah Tangsel, Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan mulai memperkuat sistem pengawasan dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan.
Kewaspadaan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: SR.03.02/C/2572/2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta. Surat edaran itu diterbitkan setelah muncul laporan global terkait klaster kasus Hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar internasional yang berpotensi memicu penyebaran lintas negara.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Allin Hendalin Mahdaniar memastikan, sampai saat ini belum ada laporan kasus Hantavirus di Kota Tangsel berdasarkan hasil pemantauan rutin yang dilakukan pihaknya.
“Berdasarkan data pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta surveilans penyakit infeksi emerging, hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus di Kota Tangsel,” ujar Allin, Jumat (15/05/2026).
Ia menjelaskan, Hantavirus merupakan penyakit zoonotik yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus dan celurut. Penularannya dapat terjadi melalui urine, feses, air liur, hingga debu yang terkontaminasi virus. Secara medis, penyakit ini dapat menyebabkan dua bentuk utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).
Gejala yang ditimbulkan cukup beragam, mulai dari demam, nyeri otot, sakit kepala, hingga gangguan pernapasan berat. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh kebersihan lingkungan, terutama di area yang berpotensi menjadi sarang tikus.
Menurut Allin, kasus Hantavirus tipe HFRS sendiri telah dilaporkan di beberapa provinsi di Indonesia sejak 2024 hingga 2026. Sementara tipe HPS memang belum pernah ditemukan di Indonesia, namun tetap berpotensi masuk sebagai kasus impor dari luar negeri.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Tangsel memperkuat pengawasan melalui surveilans berbasis indikator maupun Surveilans Berbasis Kejadian (SKDR). Pemantauan dilakukan terhadap tren kasus ISPA, pneumonia, Severe Acute Respiratory Infection (SARI), serta sindrom demam dengan gejala tidak spesifik di fasilitas layanan kesehatan.
“Kami juga meningkatkan deteksi dini di puskesmas dan rumah sakit melalui pendekatan surveilans penyakit infeksi emerging, serta koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam kesiapsiagaan penanggulangan penyakit,” jelasnya.
Selain penguatan pengawasan, rumah sakit dan puskesmas di Tangsel juga disiagakan untuk melakukan deteksi dini, penanganan awal, hingga stabilisasi pasien jika ditemukan dugaan kasus. Dinkes turut menyiapkan ruang isolasi sementara, penguatan sistem rujukan, serta penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), termasuk penggunaan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan.
Allin mengimbau masyarakat tetap tenang namun tidak lengah. Ia meminta warga menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, menjaga daya tahan tubuh, serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya. Warga juga diminta rutin membersihkan rumah dan menutup akses masuk hewan pengerat ke lingkungan tempat tinggal.
“Masyarakat juga diminta menghindari kontak dengan tikus atau celurut beserta kotorannya, menutup akses masuk hewan pengerat ke dalam rumah, serta menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (red)





