Selasa, April 28, 2026
spot_img
BerandaBantenOmbudsman Ingatkan: Pra SPMB Bisa Jadi Bumerang Jika Sosialisasi Lemah

Ombudsman Ingatkan: Pra SPMB Bisa Jadi Bumerang Jika Sosialisasi Lemah

SERANG — Harapan akan sistem penerimaan siswa yang lebih adil kembali diuji. Di tengah dimulainya tahapan SPMB 2026/2027, Ombudsman RI Perwakilan Banten mengingatkan bahwa perbaikan sistem bukan hanya soal aturan baru, tetapi juga soal kesiapan pelaksana di lapangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyoroti sejumlah tantangan krusial yang berpotensi memengaruhi jalannya proses seleksi tahun ini. Meski begitu, ia tetap berharap pelaksanaan SPMB kali ini bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Salah satu sorotan utama adalah penerapan pra-SPMB, sebuah mekanisme baru yang bertujuan memvalidasi data calon peserta didik sebelum pendaftaran utama dimulai. Bagi pemerintah, ini adalah langkah maju. Namun bagi masyarakat, ini juga menjadi fase baru yang belum sepenuhnya dipahami.

“Karena ini baru, jangan sampai masyarakat tidak tahu. Sosialisasi harus masif, mulai dari teknis hingga alurnya,” ujar Fadli.

Ketidaktahuan publik bukan persoalan kecil. Dalam praktiknya, keterlambatan atau kesalahan memahami tahapan awal dapat berujung pada gugurnya peluang siswa sebelum masuk proses seleksi utama. Di sinilah pentingnya informasi yang jelas dan mudah diakses.

Tantangan berikutnya muncul dari lonjakan pertanyaan masyarakat. Berdasarkan data Ombudsman, sekitar 500 aduan dan pertanyaan terkait SPMB 2026 telah masuk ke kanal layanan dalam waktu singkat. Angka ini mencerminkan tingginya kecemasan orang tua dan siswa menghadapi sistem baru.

Fadli mengingatkan, respons yang lambat justru bisa memperbesar keresahan. Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk menyiapkan SDM yang cukup dan responsif, serta mengoptimalkan media sosial sebagai kanal informasi cepat.

“Kalau pertanyaan tidak dijawab cepat, masyarakat akan panik. Ini harus diantisipasi,” tegasnya.

Persoalan lain yang tak kalah sensitif adalah jalur domisili berbasis jarak. Dengan kuota sekitar 20 persen, jalur ini dinilai rawan memicu konflik karena selisih jarak yang sangat tipis bisa menentukan nasib seorang siswa.

“Penentuan titik koordinat harus benar-benar akurat dan adil. Selisih beberapa meter saja bisa berdampak besar,” ujar Fadli.

Ia meminta tim verifikator bekerja profesional dan transparan sejak tahap awal. Pengawasan ketat diperlukan agar tidak ada celah kesalahan yang berujung pada ketidakadilan.

Selain itu, Ombudsman juga menekankan pentingnya kesiapan sistem teknologi. Gangguan server atau akses lambat di tengah proses pendaftaran berpotensi memperburuk situasi yang sudah tegang.

Sebagai langkah antisipasi, Ombudsman mendorong pemerintah daerah untuk rutin memberikan bimbingan teknis kepada petugas, sekaligus memastikan infrastruktur digital benar-benar siap menghadapi lonjakan pengguna.

Di tengah semua tantangan ini, satu harapan tetap menguat: bahwa SPMB 2026 bukan hanya lebih canggih secara sistem, tetapi juga lebih manusiawi dalam pelaksanaannya—adil, transparan, dan tidak meninggalkan siapa pun karena kesalahan teknis. (red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru