Selasa, Mei 19, 2026
spot_img
BerandaBantenTangerangJelang Iduladha, Kabupaten Tangerang Kerahkan 96 Petugas Periksa Hewan Kurban

Jelang Iduladha, Kabupaten Tangerang Kerahkan 96 Petugas Periksa Hewan Kurban

TANGERANG – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan bahan pokok dan kesehatan hewan kurban. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/05/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Moch Maesyal Rasyid itu dihadiri jajaran Forkopimda, para camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah terkait. Fokus utama pembahasan mencakup stabilitas harga kebutuhan pokok, kesiapan distribusi hewan kurban, hingga pengawasan penyakit hewan menular yang masih menjadi perhatian nasional.

Bupati Maesyal memastikan kondisi pasokan sembako di Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih relatif aman dan terkendali. Sementara untuk hewan kurban, ia meminta seluruh proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara ketat dengan mengacu pada standar ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

“Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Maesyal.

Menurutnya, standar tersebut menjadi syarat utama agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang layak, sehat, dan sesuai syariat Islam. Tidak hanya pengawasan di lapangan, Pemkab Tangerang juga menyiapkan edukasi kepada masyarakat melalui video panduan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar dan higienis.

“Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” tambahnya.

Di hari yang sama, Pemkab Tangerang juga melepas 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban saat Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Raden Aria Yudhanegara. Tim tersebut merupakan kolaborasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Banten II untuk memastikan hewan kurban yang beredar memenuhi standar kesehatan dan syariat.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam tiga tahapan, mulai dari pengecekan lapak penjualan pada 19-26 Mei 2026, pemeriksaan saat pemotongan pada 27-31 Mei 2026, hingga pengawasan pasca-penyembelihan selama hari tasyrik.

“Mereka bertugas mengecek apakah hewan sehat, tidak cacat, dan memenuhi syariat Islam. Kami ingin masyarakat tenang dan aman saat membeli hewan kurban,” ujar Ujang.

Ia menambahkan, pengawasan tahun ini juga difokuskan pada antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Pemeriksaan dilakukan secara detail, termasuk pada bagian mulut, kaki, hingga organ dalam hewan untuk mendeteksi dini adanya penyakit atau parasit seperti cacing hati.

Sementara itu, perwakilan PDHI Banten II, Reni Sulistyaningsih menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan melalui dua tahap utama, yakni pre-mortem sebelum penyembelihan dan post-mortem setelah hewan dipotong.

“Sebelum disembelih, kita cek kelayakan fisik dan syariatnya. Setelah disembelih, organ dalam diperiksa agar bebas dari parasit seperti cacing hati,” jelas drh. Reni.

Pemkab Tangerang memprediksi jumlah titik penjualan hewan kurban tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 600 lapak. Karena itu, masyarakat diimbau membeli hewan kurban di lokasi resmi yang telah diperiksa petugas agar lebih aman dan terjamin kesehatannya. (red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru